Mengetahui tingkat desil perekonomian keluarga melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sangat penting di tahun 2026, terutama bagi warga yang ingin mengajukan berbagai bantuan sosial (bansos) pemerintah seperti PKH, BPNT, KIP Kuliah, maupun program bantuan daerah. Pengelompokan desil (skala 1 hingga 10) menentukan kriteria kelayakan penerima bantuan, di mana Desil 1 hingga Desil 4 masuk dalam kategori masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin yang diprioritaskan mendapat bantuan sosial. Pengecekan status desil dan kepesertaan bansos kini dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan transparan melalui aplikasi seluler maupun portal resmi pemerintah.
π Layanan Administrasi & Informasi Bansos
Dapatkan informasi lengkap mengenai panduan pendaftaran bansos, syarat KIP Kuliah, dan tata cara pemutakhiran data kependudukan secara praktis.
π Lihat Panduan Informasi Lainnya1. Cek Desil Lewat Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Cara paling utama untuk mengecek status kepesertaan dan tingkat desil secara online adalah melalui portal resmi Kementerian Sosial:1. Buka browser di HP atau komputer, lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.2. Pilih wilayah domisili Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.4. Tuliskan kode huruf verifikasi (captcha) yang muncul di layar.5. Klik tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan data identitas, status kepesertaan bansos (PKH, BPNT, PBI-JK), serta kelompok desil rumah tangga Anda.2. Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos di Smartphone
Selain via website, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi Aplikasi Cek Bansos terbitan Kementerian Sosial di Google Play Store:1. Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.2. Buat akun baru dengan mengisi NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), dan mengunggah swafoto bersama KTP.3. Setelah akun diverifikasi dan aktif, masuk (login) ke dalam aplikasi.4. Pilih menu Cek Bansos untuk melihat status desil serta bansos yang diterima.5. Anda juga dapat menggunakan fitur Usul dan Sanggah jika data desil keluarga Anda belum sesuai atau ingin mengusulkan tetangga yang layak menerima bantuan.3. Cek Desil Lewat Layanan KIP Kuliah (Khusus Pelajar/Mahasiswa)
Bagi siswa SMA/SMK sederajat yang akan mendaftar KIP Kuliah 2026, status desil terintegrasi langsung dengan data Pusdatin Kemendikbudristek dan DTKS Kemensos:1. Akses portal kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan masuk ke akun siswa Anda.2. Pada dasbor profil, cek bagian status integrasi data DTKS/Desil.3. Jika NIK terdata di DTKS, sistem akan langsung menampilkan peringkat desil Anda (contoh: Desil 1 atau Desil 2), sehingga Anda tidak perlu mengunggah berkas keterangan ekonomi tambahan.Penjelasan Tingkatan Kelompok Desil
Penetapan desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok:- Desil 1: SANGAT MISKIN (10% rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah).
- Desil 2: MISKIN (10% kelompok rumah tangga miskin).
- Desil 3: HAMPIR MISKIN (10% kelompok rumah tangga di atas miskin).
- Desil 4: RENTAN MISKIN (10% kelompok rumah tangga rentan terperosok ke miskin).
- Desil 5 - 10: Kelompok masyarakat menengah hingga mampu (non-bansos).